Petani di Muara Enim Ditangkap gegara Bakar Lahan untuk Berkebun

MUARA ENIM, iNews.id - Seorang petani di Rambang Dangku, Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membakar lahar untuk berkebun. Pria tersebut AF (44) warga Desa Air Cek Dam, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, penangkapan pelaku setelah anggotanya mendapatkan informasi masyarakat telah terjadi kebakaran lahan. Kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Rambang Dangku, Ipda Ahmad Bela mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
"Setelah didatangi benar di lokasi api sedang menyala di lahan milik AF, dan yang bersangkutans sedang berada di lokasi," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Petugas kemudian menghubungi petugas pemadam untuk memadamkan api agar tidak meluas dan mengganggu masyarakat. "Seperti diketahui, tentang Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ini menjadi prioritas pemerintah untuk diantisipasi," katanya.
Beberapa barang bukti turut diamankan dari lokasi termasuk rekaman video pelaku memegang obor untuk menyulut api di lahan miliknya. "Perkara ini ditangani Satreskrim Polres Muara Enim," katanya.
Kapolres memastikan secara terus menerus telah diberikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan atau berkebun dengan cara dibakar. Pembakaran lahan tersebut bisa membahayakan dan dapat dienakan sanksi pidana.
Editor: Berli Zulkanedi