Pernyataan Berbeda, Kabid Humas Polda Sumsel: Belum Ada Penetapan Tersangka terkait Hibah Rp2 Triliun
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggelar press release resmi yang membantah bahwa telah menetapkan tersangka, terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Menurutnya, anak Akidi Tio, Heriyanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan, karena uang yang dijanjikan dikirim pada 2 Agustus 2021, hingga hingga pukul 14.00 WIB dana itu belum juga masuk.
Kabid Humas Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan Heriyanti anak bungsu dari almarhum Akidi Tio sebagai tersangka. “Tidak benar, kita belum menetapkan tersangka terkait dana hibah Rp 2 triliun tersebut,” kata Supriadi.
Dijelaskan Supriadi, bahwa Heriyanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan, karena uang yang dijanjikan dikirim pada 2 Agustus 2021, hingga pukul 14.00 WIB belum juga masuk . “Belum ada penetapan sebagai tersangka, statusnya masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Ditambahkan Supriadi, bahwa yang mempunyai wewenang memberikan pernyataan terkait ini adalah Kapolda. Selain itu, bantuan yang diserahkan ini melalui biliat giro dan hingga sampai waktunya ternyata belum juga bisa dicairkan. Oleh karena itu Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk dimintai penjelasan, bukan untuk dijadikan sebagai tersangka.
“Sampai dengan sekarang Heriyanti masih diperiksa oleh Direskrimum Polda Sumsel, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala, terselesaikan pemeriksaannya.” katanya.
Selain itu diketahui bahwa dana hibah yang diberikan itu bersifat pribadi kepada Kapolda Sumsel. “Dana sebesar Rp2 triliun yang diberikan dari keluarga almarhum Akidi Tio itu kita pastikan bersifat pribadi yang diberikan kepada Irjen Pol Eko Indra Heri, bukan atas nama Kapolda,” katanya.
Akan tetapi jika nanti dalam perjalanannya ada unsur pidana, dalam hal ini pihaknya akan melakukan proses sebagaimana mestinya. “Intinya kita cari tahu masalahnya dengan dilakukan pendalaman terkait sumbangan tersebut,” ujarnya.
Diungkapan juga oleh Kombes Pol Supriadi, sumbangan ini berawal dari informasi Dosen Unsri sekaligus mantan Direktur RS Charitas, Prof dr Hardi Dermawan, bahwa keluarga dari almarhum Akidi Tio melalui Heriyanti akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun.
“Prof Hardi Dermawan ini adalah dokter pribadi Akidi Tio semasa hidup dan jadi penghubung antara pihak kita dan keluarga Akidi Tio, karena Kapolda tidak mengenal Heriyanti, hanya mengenal almarhum Akidi Tio, dan anaknya bernama Ahong,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi