Perkosa Pacar yang Masih Sekolah, Pelajar SMA Diserahkan Keluarga ke Kantor Polisi

MUSI RAWAS, iNews.id – Seorang pelajar SMA di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), AA (17) diserahkan oleh keluarganya sendiri ke kantor polisi. Pelajar ini dilaporkan pacarnya sendiri IE (17) atas kasus pemerkosaan di rumahnya.
Aksi bejat yang dilakukan tersangka asal warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, terjadi di rumahnya di Desa Sadu, sekitar pukul 11.56 WIB, Rabu (3/3/2021) lalu. Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban membuat laporan ke kantor polisi.
Mendapatkan informasi anaknya telah melakukan perbuatan terlarang, keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek BTS Ulu pada Sabtu (6/3/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut bermula, saat tersangka janjian untuk mengajak korban bertemu di Simpang Sadu. Setelah bertemu tersangka kemudian mengajak korban untuk main ke rumahnya.
Sesampai di rumah, tersangka lalu memanggil korban untuk menghampirinya yang sedang berdiri di depan kamar, kemudian korban pun menghampiri tersangka. Sesampainya di depan kamar, tersangka langsung menarik paksa tangan korban dan langsung mengunci pintu kamarnya.
Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke kasur, dan secara paksa membuka celana korban, hingga terjadilah aksi pemerkosaan.
Korban sempat berteriak memintak tolong, namun tidak terdengar dikarenakan pelaku menyalahkan speaker musik dengan sangat kencang.
Setelah berhasil keluar kamar, korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.
“Benar, ada perkara pemerkosaan anak di bawah umur, dan pelakunya sudah kita tahan," kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari, Minggu (7/3/2021).
Tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarga tersangka.
“Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan oleh keluarganya ke Polsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021), namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi