get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlibat Narkoba, 46 Warga Sumsel Ditangkap Polisi

Perkosa Anak di Bawah Umur, Dukun Cabul di OKU Ditangkap Polisi

Senin, 20 September 2021 - 19:27:00 WIB
Perkosa Anak di Bawah Umur, Dukun Cabul di OKU Ditangkap Polisi
Seorang pria di OKU ditangkap polisi karena telah memperkosa anak di bawah umur dengan modus menjadi dukun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya agar aksi bejatnya tidak ketahuan, pelaku kembali mengancam akan membunuh korban kalau menceritakan perbuatannya. Namun korban tetap saja menceritakan perbuatan tersangka Suryaman itu kepada kedua orang tuanya.

Mengetahui hal ini, orang tua korban SL langsung melapor ke Unit PPA Polres OKU hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dukun cabul tersebut.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan. “Tersangka akan kita jerat pasal 81 Perppu RI No 01 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut