get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Sumsel Desak Pemasangan Lift Jembatan Ampera Dihentikan Sementara, Berikut Alasannya

Pensiunan PNS di Palembang Ditangkap Gelapkan Uang Rp3,5 Miliar, Ini Modusnya

Jumat, 09 Desember 2022 - 23:23:00 WIB
Pensiunan PNS di Palembang Ditangkap Gelapkan Uang Rp3,5 Miliar, Ini Modusnya
Seorang pria di Palembang ditangkap kasus dugaan penggelapan uang Rp3,5 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, kemudian diketahui perkara di Mahkamah Agung yang sedang diurus oleh tersangka ternyata tidak ada atau fiktif.

"Uang milik korban Rp3,5 miliar digunakan tersangka untuk membayar hutang kepada orang lain dan untuk keperluan pribadinya," katanya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/B/324/V/2022/SPKT Polda Sumsel, tanggal 30 Mei 2022 atas nama pelapor Syaiful Bahri. "Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut