Penjambret Ponsel Anak-Anak di Palembang Ditangkap, Pelaku Beraksi Bersama Waria
Rabu, 14 April 2021 - 11:15:00 WIB
Sementara itu Kasbudit Jatanras Polda Sumatra Selatan, Kompol Christopher Salohot Panjaitan menjelaskan, satu dari dua pelaku eksekutor jambret anak-anak yang viral di media sosial, telah berhasil dibekuk. "Kami mengimbau, para orang tua selalu berhati-hati dalam memberikan ponsel atau mengawasi anaknya apabila bermain di luar," katanya.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan. Pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku, Robi alias Rosa.
Editor: Berli Zulkanedi