Penjambret Handphone Pedagang di Palembang Ditangkap, Ngaku untuk Main Judi Slot
Rabu, 27 Juli 2022 - 16:08:00 WIB
"Saat beraksi, modus pelaku yakni dengan mencari target yang sedang berjalan kaki secara random atau acak di Jalan Sosial, tepatnya di Kalangan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang," katanya.
Kemudian, datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas ponsel dari tangan korban. "Kita kenakan pelaku dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi