Penjambret Handphone Pedagang di Palembang Ditangkap, Ngaku untuk Main Judi Slot
PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap penjambret, Tabrani (26) warga warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Masjid II. Pria ini menjambret handphone seorang pedagang sayur untuk main judi slot.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban yang masuk di Polsek Gandus Palembang.
"Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya," ujar AKP Bernard, Rabu (27/7/2022) .
Bernard menjelaskan, pelaku nekat merampas ponsel milik korban, Zainab (55), hanya karena tidak memiliki ponsel untuk bermain judi slot. Atas perbuatannya tersebut, Tabrani kini harus meringkuk di sel tahanan.
"Saat beraksi, modus pelaku yakni dengan mencari target yang sedang berjalan kaki secara random atau acak di Jalan Sosial, tepatnya di Kalangan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang," katanya.
Kemudian, datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas ponsel dari tangan korban. "Kita kenakan pelaku dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi