Pada tahun 2009-2011, pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang. Keterangan itu didapat dari orang tuanya, saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Saat ditangkap, pelaku sempat mengaku sebagai teroris. Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan, tidak ditemukan keterkaitan pelaku dengan jaringan teroris manapun. Dugaan sementara, penyerangan tersebut merupakan tindakan kriminal murni yang dilakukan pelaku.
Di hadapan penyidik Polda Sumatera Selatan, Muhammad Irsyad mengaku sengaja melakukan penyerangan, karena ingin mengambil senjata api petugas. Selama menjalani proses pemeriksaan, pelaku dengan lancar menjawab pertanyaan penyidik. Bahkan, di hadapan penyidik pelaku mengaku dengan sadar melakukan penyerangan terhadap anggota polisi tersebut.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News