get app
inews
Aa Text
Read Next : Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu di OKU Tertangkap, Polisi Sita 2 Paket Narkoba

Rabu, 18 Mei 2022 - 07:32:00 WIB
Pengedar Sabu di OKU Tertangkap, Polisi Sita 2 Paket Narkoba
Pengedar sabu di Baturaja, OKU ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,21 gram.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara.

"Kasus ini sedang kami kembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lainnya di Kabupaten OKU," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut