get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Kejari Kasus Dugaan Korupsi Rp10 Miliar, Direktur BUMD Sebut Oknum Staf Ahli Bupati Musi Rawas

Pengedar Narkoba Ditangkap di Muara Kelingi, Polisi Sita 10 Paket Sabu

Minggu, 02 April 2023 - 04:37:00 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap di Muara Kelingi, Polisi Sita 10 Paket Sabu
Polisi tangkap pengedar sabu di Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUSI RAWAS, iNews.id - Jamli alias Jam (32), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Sumsel ditangkap tim Satnarkoba Polres Mura di rumahnya. Pria itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Herman Junaidi mengatakan, tersangka Jamli alias Jam ditangkap sedang asyik santai di rumahnya. petugas juga menyita 10 paket sabu dengan berat 1,42 gram yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok.

“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba Polres Mura.

Selain barang bukti sabu, ujar AKP Herman Junaidi, petugas juga menemukan satu pipet yang dipotong miring, yang digunakan tersangkap sebagai sekop, tersimpan di bawah lemari kamar tersangka.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut