get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Polri, 5 Pejabat Utama Polda Sumsel Diganti

Pengedar Narkoba di Prabumulih Tertangkap, Polisi Temukan 2 Warna Ekstasi

Sabtu, 08 Januari 2022 - 10:28:00 WIB
Pengedar Narkoba di Prabumulih Tertangkap, Polisi Temukan 2 Warna Ekstasi
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ekstasi di Prabumulih. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRABUMULIH, iNews.id - Satres Narkoba Polres Prabumulih di Sumsel menangkap pengedar narkoba jenis ekstasi, Haris Sanusi. Dari tangan warga Cambai, Prabumulih ini polisi menemukan ekstasi warna merah dan abu-abu. 

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Adapun barang bukti yang ditemukan 26 butir ekstasi warna merah dan dua butir warna abu-abu. Juga ditemukan uang tunai Rp2.070.000.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Heri didampingi Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Sri Djumiati mengatakan, tersangka dan barang bukti merupakan tangkapan kedua selama dirinya menjabat Kasat Narkoba Polres Prabumulih.

"Sesuai komitmen Polri untuk berantas peredaran narkoba, apa pun jenisnya harus kita tindak," ujarnya, Jumat (7/1/2022). 

Saat penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti ke saluran air. Namun petugas melihat dan dapat menemukan barang bukti. "Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut