get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Pengangguran Ini Bobol Warung yang Ditinggalkan Pemiliknya Makan Siang  

Senin, 19 September 2022 - 17:16:00 WIB
Pengangguran Ini Bobol Warung yang Ditinggalkan Pemiliknya Makan Siang  
Seorang pria Palembang ditangkap karena bobol warung manisan warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari aksi pencurian tersebut, kata Tri, tersangka dan rekan-rekannya membawa sembilan tabung gas elpiji 3 kg, uang sebesar Rp800.000, dan dua unit handphone jenis Oppo yang berada di warung manisan tersebut. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Heriansyah dijerat dengan pasal 363 pidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut