Pengakuan Perampok Tauke Sawit, Tidak Niat Membunuh hanya Ambil Innova
Senin, 29 Mei 2023 - 15:17:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar menjelaskan, keempat pelaku sudah menyusun rencana perampokan tersebut sejak Minggu (21/5/2023), atau empat hari sebelum aksi sadis tersebut terjadi.
"Modus para pelaku ini berpura-pura bermalam di rumah korban, saat korban tertidur pelaku masuk kamar dan menyekap serta mengikat korban. Kemudian korban dianiaya hingga ditemukan tewas," katanya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korbannya tewas dengan ancaman pidana penjara selama hukuman mati atau seumur hidup.
Editor: Berli Zulkanedi