get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

Pengadilan Tipikor Kabulkan Permintaan Bupati Muara Enim Nonaktif Buka Rekening Diblokir KPK

Jumat, 08 Oktober 2021 - 15:14:00 WIB
Pengadilan Tipikor Kabulkan Permintaan Bupati Muara Enim Nonaktif Buka Rekening Diblokir KPK
Bupati nonaktif Muara Enim, Juarsah. (Antara)

Selain nomor rekening pribadi Juarsah yang berjumlah Rp450 juta di dua bank berbeda, penyidik KPK juga menyita dan memblokir rekening anak dan istri Juarsah. Masing-masing atas nama M Husni Hidayat dua nomer rekening, Rahmat Rafiqi, Ahmad Anugerah, dan Nurliyah.

Saat penyidik melakukan pemeriksaan, mereka juga menemukan uang senilai Rp58 juta dalam sebuah koper di ruang kerja di rumah terdakwa yang dicurigai sebagai hasil suap.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik tidak menemukan dugaan hasil dugaan penerimaan suap dalam nomor rekening yang disita itu.

Juarsah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp3 Miliar dari terpidana Robby Okta Fahlevi (kontraktor pemenang tender 16 proyek PUPR). Selain itu juga Rp1 Miliar dan gawai Apple senilai Rp17 juta dari Iwan Rotari yang diserahkan oleh terpidana Elfin Muchtar (Pejabat Pembuat Komitmen PU PR Muara Enim).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut