get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Naik, 51 Warga Sumsel Positif Hari Ini

Pengadilan Ingin Televisi Siarkan Eksekusi Mati Mahasiswa Pembunuh Mahasiswi

Jumat, 29 Juli 2022 - 15:16:00 WIB
Pengadilan Ingin Televisi Siarkan Eksekusi Mati Mahasiswa Pembunuh Mahasiswi
Pengadilan di Mesir menyerukan televisi siarkan pelaksanaan eksekusi mahasiswa pembunuh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pengacara Adel, Farid El-Deeb, yang merupakan pembela mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, menegaskan bahwa kliennya tidak pantas mendapatkan hukuman mati dan telah bersumpah untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Terakhir kali hukuman mati disiarkan di televisi nasional Mesir adalah pada 1998, ketika negara mengeksekusi tiga pria yang membunuh seorang wanita dan dua anaknya di rumah mereka di Kairo.

Pembunuhan Ashraf, serta pembunuhan profil tinggi lainnya terhadap wanita di Yordania dan UEA yang terjadi dalam bulan yang sama telah menyebabkan kegemparan di seluruh wilayah dan di media sosial. Aktivis hak-hak perempuan sekarang menuntut keadilan dan mengecam gelombang kekerasan terhadap perempuan baru-baru ini di dunia Arab.

Yayasan Edraak Mesir untuk Pembangunan dan Kesetaraan mengatakan bahwa mereka telah mendokumentasikan 335 kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Mesir antara Januari dan April tahun ini saja dan bahwa negara itu telah menyaksikan "peningkatan penting" dalam kekerasan berbasis gender, dengan 813 kasus dilaporkan pada 2021 dibandingkan dengan 415 pada 2020.

Menurut survei PBB pada 2015, hampir delapan juta wanita Mesir mengaku telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suami atau kerabat mereka atau oleh orang asing di jalan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut