Pencuri Mobil di Lubuklinggau Ditembak Polisi, Rekannya Eks Kades Masuk DPO
LUBUKLINGGAU, iNews.id – Saiful Anuar (32), pencuri mobil di Lubuklinggau, Sumsel ditembak polisi. Dua rekannya yang salah satunya mantan kepala desa masuk daftar DPO.
Saiful warga asal Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu setelah berhasil diringkus Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka Saiful bersama dengan dua temannya telah empat kali melakukan aksi pencurian mobil di Kota Lubuklinggau.
“Kasus terbaru yang dilakukan tersangka, TKP (tempat kejadian perkara) di Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB,” ujat Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Senin (10/4/2023).
Terakhir tersangka mencuri mobil Mitsubishi Colt Diesel Box warna kuning BD 8672 AR di gudang milik korban Achmad Riansa (41) di Kelurahan Watas, Kota Lubuklinggau. Akibat kejadian tersebut, korban tak hanya kehilangan mobil, namun juga STNK.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp110 juta, lalu korban melapor ke SPKT dan langsung ditindaklanjuti oleh Macan Linggau,” katanya.
Selanjutnya Tim Macan Linggau dengan melakukan penyelidilan dan pada Selasa, (9/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB tersangka tertangkap tangan sedang membawa hasil kejahatannya untuk dijual ke daerah Kabupaten Muratara.
“Tersangka kita amankan di Jalan Lintas Sumatera Tengah, Kelurahan Durian Rampak perbatasan Kota Lubuklinggau dengan Kabupaten Musi Rawas,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti mobil Mitsubishi Colt Diesel Box Nopol BD 8672 AR berikut STNK, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi.
Sedangkan, dua pelaku lainnya Sudarmono (33), eks kades warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I kota Lubuklinggau dan Kusnadi (33) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka Sudarmono ini juga merupakan residivis kasus yang sama dan masih kita buru,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi