Jual Sabu ke Polisi, 2 Pengedar Narkoba di Palembang Diringkus Tanpa Perlawanan

PALEMBANG, iNews.id - Dua pengedar sabu, Sudarmono(27) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, dan Yudi Tovani (38) warga Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat menjual sabu kepada polisi yang menyamar.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Dudi Novery mengatakan, kedua tersangka diketahui kerap transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Lorong Pasma Putra I, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
"Kita menangkap dua orang pria usai anggota melakukan undercover buy. Tersangka menyerahkan dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan warna hitam," ujarnya, Senin (10/4/2023).
Usai tertangkap tangan, kata Dudi, kedua tersangka pun langsung digelandang ke markas Ditresnarkoba Polda Sumsel. "Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 101, 38 gram," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi