get app
inews
Aa Text
Read Next : Irjen Eko Indra Heri Resmi Tinggalkan Polda Sumsel

Penampakan Rumah Mewah Tersangka Alat Tes Antigen Palsu yang Disita Polisi

Rabu, 01 September 2021 - 17:34:00 WIB
Penampakan Rumah Mewah Tersangka Alat Tes Antigen Palsu yang Disita Polisi
Rumah mewah milik tersangka kasus alat antigen bekas di Kota Lubuklinggau telah disita. (Foto: Era N)

Sedangkan Wahyu Agus, Susanto Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Lubuklinggau membenarkan, bila PN Lubuklinggau sudah melakukan penyitaan aset milik Picandi Moscojaya (45). "Penyitaan atas permintaan dari pihak kepolisian Medang, Polda Sumatra Utara," katanya.

Wahyu menjelaskan, proses penyitaan tindak pidana ini prosedurnya Direskrimsus Polda Sumut mengajukan izin kepada Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan penyitaan. "Kita juga melakukan penelitian terhadap berkas penyitaan yang masuk ke kita, setelah berkas lengkap baru kita keluarkan surat izin penyitaan,” ucapnya.

Namun dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya tidak terlibat langsung, karena setelah izin dikeluarkan dikembalikan lagi kepada penyidik Dirkrimsus Polda Sumut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut