Penampakan 3 Pisau yang Dipakai Pelaku Menusuk Leher Anggota Satlantas Polrestabes Palembang

Era Neizma Wedya ยท Jumat, 04 Juni 2021 - 21:07:00 WIB
Penampakan 3 Pisau yang Dipakai Pelaku Menusuk Leher Anggota Satlantas Polrestabes Palembang
Tiga pisau yang digunakan pelaku menyerang anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka Ridho. (Foto: MPI/Era Neizma W)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengamankan tiga pisau yang digunakan pelaku penusukan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka Ridho, saat bertugas di Pos Polisi Sekip Ujung angkatan 66 Palembang. Pelaku juga saat ini masih diperiksa intensif.

Pelaku terduga teroris menggunakan tiga pisau itu untuk menyerang Bripka Ridho dengan cara menusukkan ke bagian lehernya. Bripka Ridho sempat memberikan perlawanan dalam kondisi berlumuran darah karena luka di leher. Saat diamankan dari pelaku, darah terlihat menempel di tiga pisau tersebut.

"Kami sudah mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku yang digunakan untuk menyerang anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka Ridho," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Jumat (4/6/2021).

Pelaku terduga teroris diketahui bernama M Ikhsan alias Umar Khalid (34). Dia langsung ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel setelah menyerang Bripka Ridho. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang pelaku nekat menyerang polisi.

"Kami masih mendalami motif dan latar belakang pelaku melakukan aksi itu," kata Kapolda Sumsel.

Kapolda Sumsel mengatakan, saat ini kondisi anggotanya yang menjadi korban penusukan juga sudah berangsur membaik. Korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena luka tusuk di lehernya.

"Alhamdullilah, ketika saya kunjungi, kondisi korban sadar dan lukanya juga sudah berangsur membaik setelah ditangani tim medis. Korban harus tetap dirawat karena mengalami pergulatan hingga berakhir penusukan di bagian leher dan tangan," kata Kapolda.

Terkait rekam jejak pelaku yang dikabarkan pernah dipenjara dalam kasus yang sama pada tahun 2013 silam di Jakarta, Kapolda Sumsel mengatakan masih butuh waktu untuk menyelidiki lebih jauh.

"Informasi tersebut masih kita dalami. Meskipun pengakuan pelaku sebagai teroris, kami tidak semata merta mempercayai. Kami harus menindaklanjuti informasi dari luar, sekecil apa pun itu," katanya.

Editor : Maria Christina

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.