Pemuda yang Bakar Rumah di Plaju Ditangkap, Polisi: Pelaku Diduga ODGJ
PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pemuda pelaku pembakaran rumah di Lorong Bakti Tangga Takat Plaju Palembang. Pelaku bernama Ali merupakan anak salah satu dari korban kebakaran yang sebelumnya sempat dikejar warga sekitar.
Warga sekitar dan polisi menyebut, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). "Pelaku anak dari salah satu pemilik rumah yang terbakar sudah diamankan di Polsek. Diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Bayu Arya Sakti di lokasi kejadian, Kamis (22/6/2023).
Kebakaran hebat menganguskan dua rumah panggung di Lorong Bakti pada Kamis siang. Diduga kebakaran dipicu aksi pembakaran yang dilakukan Ali, anak pemilik salah satu rumah yang terbakar.
Saat kejadian, warga sempat mendengar ledakan keras dan api dengan cepat membesar. Warga yang awalnya mengejar Ali berupaya memadamkan api agar tidak terus meluas.
Api baru dapat dipadamkan setelah delapan unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. "Sementara anak pemilik salah satu rumah sudah diamankan. Untuk penyebab pasti kebakaran ini masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa," kata Kapolsek.
Editor: Berli Zulkanedi