Pemuda di Lahat Cabuli Adik Perempuan Sahabat, Korban Digendong ke Kamar Mandi
Senin, 29 November 2021 - 21:19:00 WIB

Tak terima atas aksi bejat pelaku, korban pun berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, sang kakak dan warga langsung datang dan menobrak pintu kamar mandi menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, korban langsung diselamatkan warga dan kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tanjung Sakti.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Donald Karouw