Pemuda di Lahat Cabuli Adik Perempuan Sahabat, Korban Digendong ke Kamar Mandi

LAHAT, iNews.id - Pemuda di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mencabuli adik perempuan sahabatnya. Dia melakukan perbuatan tak senonoh tersebut di kamar mandi rumah korban.
Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni berinisial BI (28) warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Dia diamankan warga dan diserahkan ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan kepada remaja perempuan berusia 14 tahun.
Kasub Penmas Humas Polres Lahat Iptu Lispono mengatakan, modus pelaku yakni mendatangi rumah sahabatnya lalu pura-pura izin ke kamar mandi. Selanjutnya dia menarik paksa korban dan melakukan perbuatan asusila tersebut di kamar mandi.
"Pelaku dan kakak korban memang berteman akrab. Selama ini kakak korban sudah begitu mempercayai pelaku," ujar Lispono, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, peristiwa memilukan ini terjadi Minggu (28/11/2021) siang. Pelaku BI berpura-pura ingin bertamu dan mengobrol dengan kakak korban.
Saat di rumah, pelaku melihat korban sedang menyetrika pakaian. Melihat situasi tersebut, dia kemudian pura-pura sakit perut dan meminta izin kepada sahabatnya untuk ke kamar mandi.
"Saat berjalan ke kamar mandi, pelaku langsung menarik dan menggendong paksa korban kemudian membawanya ke dalam toilet. Setelah itu pelaku berbuat asusila terhadap korban di dalam kamar mandi," katanya.
Tak terima atas aksi bejat pelaku, korban pun berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, sang kakak dan warga langsung datang dan menobrak pintu kamar mandi menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, korban langsung diselamatkan warga dan kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tanjung Sakti.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Donald Karouw