Pemprov Sumsel Bahas Aturan Cabut Hak Lahan Tidur yang Terbakar

Dede Febriansyah ยท Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:35:00 WIB
Pemprov Sumsel Bahas Aturan Cabut Hak Lahan Tidur yang Terbakar
Karhutla yang terjadi di Sumsel sebagian besar pada lahan kosong atau tidak produktif. (Foto: Ilustrasi/Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih sering terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya pada lahan tidur atau lahan tidak produktif. Pemerintah provinsi tengah mempersiapkan aturan hukum terkait lahan tidur tidak produktif yang memicu karhutla. 

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan hukumnya. Ancamannya, izin lahan tersebut terancam dicabut.

"Kami akan segera bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak produktif ini," ujar Herman Deru, Selasa (31/8/2021).

Editor : Berli Zulkanedi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.