Pemprov Sumsel Bahas Aturan Cabut Hak Lahan Tidur yang Terbakar
PALEMBANG, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih sering terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya pada lahan tidur atau lahan tidak produktif. Pemerintah provinsi tengah mempersiapkan aturan hukum terkait lahan tidur tidak produktif yang memicu karhutla.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan hukumnya. Ancamannya, izin lahan tersebut terancam dicabut.
"Kami akan segera bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak produktif ini," ujar Herman Deru, Selasa (31/8/2021).
Dalam aturan tersebut, kata Deru, akan dijelaskan mengenai hukuman pencabutan hak atas lahan tidur yang terbakar tersebut.
Sumsel merupakan salah satu provinsi rawan karhutla. Musi kemarau tahun ini, karhutla telah terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Ogan Ilir dan juga Musi Banyuasin.
Beruntung hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih terus turun sehingga membantu upaya pencegahan karhutla.
Editor: Berli Zulkanedi