Pemotor di Palembang Ngamuk Rusak Pintu Pos Polisi karena Ditilang, Kini Ditahan

PALEMBANG, iNews.id – Seorang pengendara motor nekat menendang pintu kaca pos polisi hingga pecah di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku tidak terima ditilang karena melawan arus di kawasan Bundaran Air Mancur Jembatan Ampera, Palembang.
Pelaku, yang kemudian diketahui bernama M. Irfan (20 tahun), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, juga ditilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Usai melakukan perusakan, pelaku ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
"Jengkel dia melampiaskannya dengan menendang pintu hingga pecah di Pos 02," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono, Selasa (22/4/2025).
Editor: Kurnia Illahi