Pemkab Muba Dukung BPN Berantas Mafia Tanah, Pj Bupati: Pelaku Bergentayangan
MUBA, iNews.id - Mafia tanah masih bergentayangan memanfaatkan situasi pada lahan sengketa. Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi mengatakan, semua bisa menjadi korban mafia tanah termasuk Pemkab Musi Banyuasin.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberantas mafia tanah dengan menjalankan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Harus diakui saat ini mafia tanah masih bergentayangan, malahan bisa-bisa Pemkab jadi korban. Sesuai arahan Menteri ATR/BPN, Pemkab harus terlibat dalam pemberantasannya,” ujarnya, Selasa (27/9/2022).
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan. Selain di masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).
Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah kini.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan PTSL. Melalui program PTSL ini, Pemkab berharap dapat melegalisasi tanah milik masyarakat hingga ke kawasan pelosok desa.
Editor: Berli Zulkanedi