get app
inews
Aa Text
Read Next : BEM Nusantara Akan Gelar Konsolidasi di Sumsel, Bahas Pemulihan Ekonomi Nasional

Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS Penyuluh KB, Ini Besarannya

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:52:00 WIB
Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS Penyuluh KB, Ini Besarannya
Presiden Joko Widodo menaikan tunjangan PNS penyuluh KB. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara di Perpres 99/2021 tunjangan tertinggi mencapai Rp1.500.000 Selain itu jenis jenjang jabatan juga mengalami perubahan. Di antaranya untuk jenjang jabatan fungsional keahlian ditambahkan jabatan Penyuluh KB Ahli Utama.

Berikut rincian besaran tunjangannya:   

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian 
1. Penyuluh KB Ahli Utama Rp1.500.000 
2. Penyuluh KB Ahli Madya Rp1.260.000 
3. Penyuluh KB Ahli Muda Rp960.000 
4. Penyuluh KB Pertama Rp540.000 

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan 
1. Penyuluh KB Penyelia Rp780.000 
2. Penyuluh KB Mahir Rp450.000 
3. Penyuluh KB Terampil Rp360.000 
4. Penyuluh KB Pemula Rp300.000

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut