get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! APBD Sumsel 2023 Disahkan, Ini Rinciannya   

Pemerintah Kota Palembang Setop Cetak Ulang e-KTP

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:44:00 WIB
Pemerintah Kota Palembang Setop Cetak Ulang e-KTP
Palembang setop cetak e-KTP. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital terdapat fitur layanan kependudukan mulai dari data keluarga, KTP, KK, serta fasilitas pindai. Termasuk tanda tangan elektronik, pelayanan kependudukan, dan pengubahan PIN.

Bagi warga yang belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman, bisa mendapatkan blanko KTP elektronik.

"Yang baru pertama kali perekaman berhak menerima e-KTP. Selain dari itu dirujuk pakai KTP digital," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut