Pemerintah dan Ulama Hendak Larang Muslim Transgender Masuk Masjid
KUALA LUMPUR, iNews.id - Beberapa pemimpin agama dan pemerintah Malaysia saat ini sedang mempertimbangkan laranganmuslim transgender memasuki masjid di seluruh negeri. Sebelumnya, Juni lalu larangan serupa sudah berlaku di negara bagian Perlis, utara Malaysia.
“Bagi saya, apa yang dilakukan Perlis adalah sesuatu yang bisa dicontoh, karena jika seorang laki-laki memasuki masjid mengenakan jilbab, itu sangat tidak pantas,” kata Datuk Ahmad Marzuk, seorang wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Agama, yang dilansir The Star.
Marzuk, yang tampaknya mengacu pada wanita transgender dan crossdresser, menambahkan bahwa seorang “pria” yang datang ke masjid untuk “bertobat” boleh saja, tetapi menyarankan bahwa wanita transgender yang memasuki ruang wanita di masjid akan mengganggu privasi mereka.
“Jika kita ingin mendorong negara bagian lain untuk mengikuti apa yang dilakukan di Perlis, kita harus melihat keseriusan kasus yang terjadi,” kata Marzuk.
Namun dalam wawancara yang sama, dia mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan tentang orang-orang transgender di dalam masjid.
Mufti Penang Wan Salim Wan Mohd Noor, seorang otoritas agama Islam, mengeklaim bahwa dia sangat bersimpati kepada kelompok transgender dan berharap mereka diterima oleh masyarakat umum.
“Namun, mereka juga harus berusaha beradaptasi dengan budaya dan norma masyarakat biasa,” katanya, yang dilansir Bernama.
Noor menambahkan bahwa orang-orang transgender bertentangan dengan hukum alam dan agama dan bahwa hidup secara terbuka sebagai transgender akan menyebabkan mereka menghadapi berbagai tantangan dalam hidup.
Editor: Berli Zulkanedi