Pemda di Sumsel Diingatkan Jangan Lagi Lelet Serap APBN

Ia mengatakan ritme kinerja keuangan pemerintahan daerah biasanya melambat pada awal tahun. Pada umumnya hanya menyerap APBN untuk belanja rutin, sedangkan untuk pekerjaan yang dikontrakkan ke pihak ketiga relatif masih belum dilaksanakan.
Kebiasaan ini sebenarnya dapat diubah asalkan pemda berkomitmen serius untuk memperbaiki kinerja penyerapan APBN setiap tahunnya.
Secara ideal, Kementerian Keuangan telah menetapkan target triwulan, yakni pada triwulan pertama sudah terserap 25 persen, triwulan kedua 30 persen, triwulan ketiga 60 persen dan triwulan keempat menjadi 95-100 persen.
Namun, kenyataannya pemda kerap menggenjot penyerapan dana APBN pada dua triwulan akhir.
Untuk perbaikan kinerja tahun 2022 ini, Ditjen Perbendaharaan akan menggelar rapat koordinasi dengan 18 pemerintahan di Sumsel, terdiri atas 1 pemerintah provinsi dan 17 kabupaten/kota guna membahas akselerasi penyerahan dana APBN.
Editor: Berli Zulkanedi