Pembangunan Lapas di Pagaralam Dilanjutkan, Target Selesai September 2022
PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan akan membangun satu lembaga pemasyarakatan baru. Pembangunan untuk mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi mengatakan, pihaknya berencana melaksanakan pembangunan satu Lapas baru yang berlokasi di Kota Pagaralam dan ditargetkan selesai pada tahun 2022 ini.
"Saat ini masih dalam proses tender proyek pembangunan blok ruangan tahanan dengan kapasitas daya tampung 400 orang. Jika tidak ada hambatan Lapas baru di Pagaralam itu akan selesai pada September 2022 nanti, dan dapat difungsikan karena bangunan kantor dan pagar pengamannya sudah dibangun beberapa tahun lalu," kata Dadi, Kamis (6/1/2022).
Dijelaskan Dadi, pihaknya berupaya melanjutkan pembangunan Lapas baru di Kota Pagaralam tersebut lantaran dalam dua tahun terakhir tertunda karena dana pembangunannya dialihkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
"Pembangunan Lapas baru di provinsi ini sangat mendesak untuk mengatasi masalah jumlah penghuni Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi dari kapasitas daya tampung yang tersedia," katanya.
Dadi mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni di 20 lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel mengalami over kapasitas lebih dari 100 persen.
"Saat ini penghuni Lapas dan Rutan di Sumsel mencapai 15.599 orang dengan perincian 12.877 orang narapidana dan 2.722 tahanan. Sedangkan kapasitas daya tampung 17 lapas dan tiga rutan di provinsi ini idealnya hanya untuk 6.605 orang," kata Dadi.
Diketahui, berdasarkan data saat ini di Lapas Kelas I A Palembang dihuni 1.576 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampung hanya sekitar 600 orang.
Rutan Kelas I A Pakjo Palembang kapasitas daya tampung 750 orang kini diisi 1.426 orang terdiri atas 1.059 narapidana dan 367 dengan status tahanan karena masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri setempat.
"Untuk mengatasi masalah ini kami berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang ada," kata Dadi.
Editor: Berli Zulkanedi