Pelaku Pembunuhan Mantri Hewan Ditangkap di IGD Rumah Sakit

Peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku sakit hati atau cemburu terhadap korban, karena sebelum kejadian korban ditemukan sedang bersama istri pelaku. Hal itu menyulut amarah pelaku sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan.
Sebelum mereggang nyawa, korban sempat melawan sehingga pelaku juga mengalami luka-luka dan berobat ke rumah sakit. “Motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban diduga lantaran dendam karena istri pelaku ditemukan bersama korban pada saat kejadian,” katanya.
Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 satu bilah pisau bergagang kayu warna kuning, handphone korban, dan sarung pisau warna coklat diamankan. "Terhadap pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi