get app
inews
Aa Text
Read Next : Jajanan Korea Paling Diincar Penggemar Drakor, Ada Topokki hingga Corn Dog 

Pelaku KDRT dan Pengancaman di Penukal PALI Ditangkap Polisi 

Minggu, 20 November 2022 - 03:53:00 WIB
Pelaku KDRT dan Pengancaman di Penukal PALI Ditangkap Polisi 
Seorang pria di Penukal, Kabupaten PALI ditangkap polisi karena melakukan KDRT dan pengancaman. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Kapolres PALI AKBP Efrannedy mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima dari para korban dan mengatahui pelaku ada di rumah. "Tim langsung melakukan penagkapan," kata Kapolres PALI.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar AKBP Efrannedy, pelaku Riski meringkuk di sel tahanan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut