get app
inews
Aa Text
Read Next : Jajanan Korea Paling Diincar Penggemar Drakor, Ada Topokki hingga Corn Dog 

Pelaku KDRT dan Pengancaman di Penukal PALI Ditangkap Polisi 

Minggu, 20 November 2022 - 03:53:00 WIB
Pelaku KDRT dan Pengancaman di Penukal PALI Ditangkap Polisi 
Seorang pria di Penukal, Kabupaten PALI ditangkap polisi karena melakukan KDRT dan pengancaman. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

PALI, iNews.id - Risky, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pengancaman mengunakan pisau, ditangkap angota Satreskrim Polres Pali. Pelaku diringkus saat sedang tidur di rumahnya Desa Airitam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Saat ditangkap polisi, Risky tak berkutik. Berbeda saat dia menganiaya istri dan mengancam warga menggunakan pisau. Ketiga kejadian, Risky sangat beringas.

Petugas Satreskrim Polres Pali menangkap pelaku setelah menerima lapor dari orang tua istri dan saudaranya ke Polres Pali. Pasalnya, Risky diduga menganiaya istri dan menganacm warga.

Kejadian bermula saat pelaku menganiaya istrinya. Warga melihat kejadian itu, berusaha melerai. Namun pelaku marah dan mengancam warga mengunakan senjata tajam, pisau. "Saya emosi karena istri mengucapkan kata-kata kasar," kata Risky di Mapolres PALI.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut