Pelaku Curanmor Kaget Ditangkap Polisi saat Indehoy dengan Janda Muda
PALEMBANG, iNews.id - Heriyanto (38) pelaku curanmor di Perumahan Yuka Residence Palembang ditangkap polisi saat indehoy dengan janda muda di sebuah penginapan. Saat mencuri motor di teras rumah warga, pelaku mengenakan baju tertuliskan "Papa Muda".
Heriyanto ditangkap anggota Unit II Jatanras Polda Sumsel di Penginapan Tiga Putra di Jalan Tanjung Api Api Palembang, Selasa (21/2/2023) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. "Saya check ini sama pacar baru, dan baru satu kali kami berbuat," ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Duda anak lima tersebut diketahui mencuri sepeda motor milik Warjono (57), warga Jalan Sudarman Ganda Subrata, Lorong Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju Sako Palembang. "Awalnya saya ikuti dari belakang sampai pemiliknya masuk rumah, dan kuncinya masih di motor jadi langsung saya bawa pergi," katanya.
Heriyanto mengaku sengaja mencuri motor untuk transportasinya di Palembang. Pelaku merupakan warga Muaraenim yang baru merantau ke Palembang. "Rencananya motor untuk pakai sendiri," katanya.
Sementara korban, Warjono yang merupakan pedagang bakso mengatakan, saat itu motornya memang tidak dikunci karena ditinggal sebentar masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang dagangan. "Waktu itu motor dibawa anak untuk ambil barang, kunci memang ditinggalkan karena masuk rumah tidak lama. Tapi saat keluar motor sudah tidak ada," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi