get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Mutilasi Pelajar SMP di OKU Selatan Ditangkap, Polisi Sita Sebilah Pisau 

Pelajar SMP Tewas di OKU Selatan Korban Pembunuhan Berencana, Salah Satu Pelaku Pencuri Ayam

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:31:00 WIB
Pelajar SMP Tewas di OKU Selatan Korban Pembunuhan Berencana, Salah Satu Pelaku Pencuri Ayam
Polres OKU Selatan menangkap semua pelaku pembunuhan pelajar SMP. (Foto: Dede F)

OKUS, iNews.id - Polisi menangkap seluruh pelaku pembunuhan terhadap AD (16), pelajar SMP yang ditemukan tewas di kebun kopi di OKU Selatan, Sumsel. Pelaku tiga orang yang salah satunya masih berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, pihaknya telah meringkus tiga pelaku yang diketahui melakukan pembunuhan pelajar SMP berinisial AD.

"Ketiga pelaku Farhan Maulana (18), Herdiansyah (19) dan HK (14). Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku nekat membunuh korban lantaran memergoki tersangka Herdiansyah telah mencuri ayam milik warga. Takut aksinya diketahui warga lain, dirinya pun merencanakan membunuh AD," ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Ketiga pelaku membunuh korban, Rabu (23/11/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, tersangka Herdiansyah berencana memukuli korban dengan meminta bantuan kepada dua pelaku yakni Farhan dan HK meskipun korban merupakan temannya.

"Tersangka Farhan menghubungi Herdiansyah lewat pesan Facebook bahwa korban baru saja pulang dari rumahnya. Kemudian tersangka Herdiansyah dan GK menunggu di persimpangan Desa Muara Sindang," katanya.

Saat melihat korban melintas di lokasi kejadian, Herdiansyah dan HK langsung mencegat AD. Korban yang mengendarai sepeda motor dipaksa turun dan dipukuli keduanya dengan kayu.

Wajah AD dibekap kedua pelaku dengan menggunakan jaket lalu diseret masuk ke kebun kopi milik warga. Korban AD dieksekusi tanpa ampun oleh Herdiansyah dan HK.

"Korban ditusuk menggunakan senjata tajam hingga tewas kehabisan darah. Setelah tewas, motor dan handphone korban diambil para pelaku," katanya.

Untuk menyembunyikan aksi kejinya tersebut, jenazah AD pun ditutupi dengan kayu dan daun. Setelah itu, Herdiansyah dan HK melarikan diri sampai akhirnya tertangkap.

"Motif pembunuhan ini karena pelaku takut korban membocorkan ke warga kalau pelaku Herdiansyah telah mencuri ayam. Perlu kami tegaskan, saat ditemukan jenazah korban memang terpisah, itu dikarenakan dimakan hewan bukan karena mutilasi," katanya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara selama seumur hidup.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut