get app
inews
Aa Text
Read Next : 19 Provinsi Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ada Sumsel?

Pedrosa Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pengeroyokan

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:07:00 WIB
Pedrosa Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pengeroyokan
Pedrosa ditangkap kasus pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - MH Pedrosa (39) ditangkap polisi dalam kasus dugaan pengeroyokan pedagang di Beringin Janggut, Ilir Timur II Palembang. Pengeroyokan ini mengakibatkan satu korban luka tusuk di kepala dan leher.

"Pelaku Pedrosa diamankan terkait aksi melakukan tindak pidana Pasal 170 KUHP karena mereka berdua. Motif penganiayaan itu dikarenakan rebutan lapak dagangan," ujar Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing.

Mewakili Mapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra Kasat mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. "Masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah berhasil dikantongi," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut