Pasukan Anti Teror Korut Tugasnya Bunuh Pejabat yang Membelot
Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:24:00 WIB

Namun upaya pembunuhan itu gagal. Dua panglima militer Korut masih menjalani hukuman penjara 10 tahun di Seoul atas rencana tersebut. Pyongyang selalu membantah terlibat dan mengklaim Korsel telah melakukan upaya tersebut.
Namun kesaksian dari Kim Kuk-song ini membuktikan sebaliknya.
"Di Korea Utara, terorisme adalah alat politik yang melindungi martabat tertinggi Kim Jong-il dan Kim Jong-un," katanya.
"Itu adalah hadiah untuk menunjukkan kesetiaan penerus kepada pemimpin besarnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi