Pasangan Kekasih di Palembang Ditangkap usai Jual Remaja dengan Tarif Rp300.000 Sekali Kencan
PALEMBANG, iNews.id - Pasangan kekasih berinisial MY (21) dan AM, warga Palembang ditangkap polisi, Selasa (27/9/2022). Keduanya diduga menjual remaja dengan tarif Rp300.000 sekali kencan.
Diketahui, MY (21) merupakan warga Lorong Karya Kelurahan 2 Ulu dan AM (22) warga Lorong Setia Kelurahan Kemang Agung. Mereka ditangkap secara terpisah.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi perdagangan anak yang dilakukan pasangan sejoli tersebut terjadi, Minggu, (18/9/2022), sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu kamar kos di Kecamatan IT III, Palembang.
"Kedua pelaku menjualkan korban yakni CA (15) warga 5 Ulu Palembang yang masih berstatus pelajar di Palembang melalui aplikasi MiChat," ujar Kompol Tri, Rabu (28/9/2022).
Editor: Nani Suherni