get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Simpan 788 Butir Pil Ekstasi dan 10 Paket Sabu

Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:32:00 WIB
Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah
Ilustrasi penangkapan residivis kasus narkoba saat mengedarkan sabu di rumahnya. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Aksi nekat dilakukan Junaidi (42) seorang residivis kasus narkoba di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat hendak ditangkap polisi, dia panik dan langsung melompat dari lantai dua rumahnya demi menghindari sergapan petugas.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Najamudin mengatakan, penangkapan Junaidi dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka kembali mengedarkan narkoba. Pelaku ditangkap di rumahnya Gang Kandis, RT 03, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin (28/7/2025) pukul 13.00 WIB.

"Saat penyelidikan terlihat tersangka ada di rumahnya sehingga tim pun langsung menyergap. Saat itu tersangka melihat tim sehingga panik dan langsung loncat dari lantai dua melalui jendela samping rumah," ujar Najamudin, Rabu (30/7/2025).

Setelah kejar-kejaran, Junaidi akhirnya berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan dua orang lainnya, berinisial G dan O yang berada di dalam rumah karena diduga menghalangi proses penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi 8 plastik klip sabu dengan berat total 2,21 gram dan sebuah pipet plastik yang digunakan sebagai alat sekop.

"Tersangka diduga sudah sering mengedarkan narkoba tersebut karena ada ditemukan uang sebesar Rp140.000 hasil penjualan sabu dalam kotak rokok," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut