Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Aksi nekat dilakukan Junaidi (42) seorang residivis kasus narkoba di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat hendak ditangkap polisi, dia panik dan langsung melompat dari lantai dua rumahnya demi menghindari sergapan petugas.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Najamudin mengatakan, penangkapan Junaidi dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka kembali mengedarkan narkoba. Pelaku ditangkap di rumahnya Gang Kandis, RT 03, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin (28/7/2025) pukul 13.00 WIB.
"Saat penyelidikan terlihat tersangka ada di rumahnya sehingga tim pun langsung menyergap. Saat itu tersangka melihat tim sehingga panik dan langsung loncat dari lantai dua melalui jendela samping rumah," ujar Najamudin, Rabu (30/7/2025).
Setelah kejar-kejaran, Junaidi akhirnya berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan dua orang lainnya, berinisial G dan O yang berada di dalam rumah karena diduga menghalangi proses penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi 8 plastik klip sabu dengan berat total 2,21 gram dan sebuah pipet plastik yang digunakan sebagai alat sekop.
"Tersangka diduga sudah sering mengedarkan narkoba tersebut karena ada ditemukan uang sebesar Rp140.000 hasil penjualan sabu dalam kotak rokok," katanya.
Dari hasil pendalaman, Junaidi merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada 2022. Dia sempat dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Setelah bebas, tersangka bekerja serabutan. Namun karena tak kunjung menghasilkan uang, dia kembali menjadi pengedar narkoba," ujar Najamudin.
Hasil tes urine terhadap ketiga orang itu juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. Saat ini, Junaidi telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua orang lainnya akan menjalani rehabilitasi.
Editor: Donald Karouw