Palembang Keras, Pencari Kerja dari Desa Jadi Korban Penodongan di Sekitar Ampera
Namun tiba di jalan, kedua pelaku mengeluarkan pisau dan merampas semua barang korban. Sebuah tas berisikan pakaian, uang tunai Rp 550.000 dan handphone. Setelah tidak memiliki apa – apa lagi, korban mencari kantor polisi dam membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan ada laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP. "Laporan sudah kita terima dan sekarang dalam proses penyelidikan, anggota reskrim sudah meluncur ke TKP dan memburu para pelaku," ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Sementara korban mengaku, pelaku mengeluaran pisau itu di sebuah gang yang gelap. Lalu memaksa korban turun dari motor dan menyerahkan semua barang. Korban yang ketakutan hanya pasrah melihat kedua pelaku pergi meninggalkannya.
Editor: Berli Zulkanedi