Palembang dan 5 Daerah Ini Zona Merah, Prof Wiku: Menandakan Perlu Perbaikan Penanganan
JAKARTA, iNews.id - Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, menunjukkan terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Terdapat enam daerah yang berubah dari zona oranye menjadi merah, yang salah satunya Kota Palembang, Sumsel.
Lima daerah lainnya yakni Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunkana yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.
"Sebagai catatan ada enam kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," Wiki menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (15/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dari enam wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya. Hasil pemantauan dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19. Selain 6 Pemda beserta masyarakatnya pada kabupaten/kota dimaksud, Pemda lainnya juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya.
Kembali diingatkan bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau.
"Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fugsi posko," kataya.
Zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau atau tidak ada kasus delapan kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Editor: Berli Zulkanedi