get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba di Sejumlah TKP

Pakai Proposal Bekas di Tempat Sampah, Kakek Ini Minta Sumbangan dan Mencuri di Rumah Warga

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:19:00 WIB
Pakai Proposal Bekas di Tempat Sampah, Kakek Ini Minta Sumbangan dan Mencuri di Rumah Warga
Pelaku pencurian dengan modus meminta sumbangan dari rumah ke rumah ditangkap anggota Polsek Kalidoni Palembang. (Foto: Ist)

"Saya butuh makan, jadinya saya minta-minta. Lalu, lihat kondisi sepi, terus HP ada di atas meja. Jadinya saya berniat mencuri," ujarnya.

Ia menjelaskan, bermodalkan kertas foto kopi tersebut, Suro lalu keliling dari rumah ke rumah untuk meminta sumbangan. "Dapat sekitar Rp80.000 sampai Rp100.000 per harinya. Mencuri ini pertama kalinya saya lakukan mencuri, kalau sebelumnya hanya minta sumbangan saja," katanya.

Atas aksinya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut