Pakai Pampers, 65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak 65 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025) pagi. Saat pemindahan, mereka memakai pampers.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto menjelaskan, proses pemindahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Seluruhnya kita arahkan ke Nusakambangan tidak ada yang dititipkan di tempat lain, 65 warga binaan juga sudah menggunakan pampers untuk mengantisipasi karena kita tidak berhenti ke toilet dan sebagainya karena kita juga memiliki SOP supaya tidak menimbulkan kerawanan," ujar Erwedi, Sabtu (10/5/2025).
Dia menuturkan, pemindahan puluhan narapidana tersebut merupakan menyusul kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti. Proses pemindahan, kata dia dimulai pukul 06.30 WIB.
"Ada 65 warga binaan yang dipindahkan melalui jalur darat menggunakan 4 kendaraan, yaitu 2 bus untuk warga binaan dan 2 kendaraan Hiace," tuturnya.
Menurutnya, narapidana yang dipindahkan merupakan individu yang terlibat langsung dalam kerusuhan, termasuk bandar narkoba, provokator dan pelaku perusakan fasilitas lapas.
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, lanjut dia ke-65 warga binaan tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Proses pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Batalyon B Pelopor Petanang, Satuan Samapta Polres Musi Rawas, serta petugas dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ditjenpas.
Editor: Kurnia Illahi