get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, Hujan Mengintai 11 Kabupaten di Sumsel

Pacari Istri Narapidana hingga Hamil, Oknum Polisi Dihukum 21 Hari Kurungan

Selasa, 14 Desember 2021 - 11:41:00 WIB
Pacari Istri Narapidana hingga Hamil, Oknum Polisi Dihukum 21 Hari Kurungan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Foto: Dede F)

Dia melanjutkan, vonis tersebut dikarenakan semua tuduhan yang disampaikan pelapor berbeda dengan fakta yang sebenarnya. "Tidak ada pemerkosaan itu. Bripka IS dan istri narapidana FP (59) berinisial IN (20) itu pacaran, jadi mereka suka sama suka," katanya.

Diketahui, Bripka IS (39) menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021), terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri seorang narapidana kasus narkoba hingga hamil.

Sebelumnya disebutkan, Bripka IS dan IN, diduga kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mengaku mendapat ancaman bahwa suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut