Orang Tua Santri Datangi Polda Sumsel Tanyakan Kelanjutan Perkara Penganiayaan Anaknya

"Anak saya juga cerita kalau pernah dipukul pakai gantungan baju oleh terlapor itu," katanya.
Tak hanya kecewa atas tindakan terlapor yang diketahui adalah remaja berinisial NA, Ermawangi juga mengaku sangat tidak terima dengan sikap pesantren yang tidak bertanggung jawab bahkan terkesan menutupi kejadian tersebut.
"Saya ingin pihak ponpes membuka kasus ini sejelas-jelasnya dan semestinya bersikap tegas serta menaruh perhatian. Anak saya mengalami trauma psikis. Sampai sekarang tidak mau sekolah, dia takut, trauma, itu yang sangat saya khawatirkan," katanya.
Sementara pengacara keluarga korban, Ryan Gumay menyoroti soal pengakuan ponpes perihal kejadian yang dialami korban. Pihak ponpes menyebut kejadian sebenarnya bukan penganiayaan melainkan terlapor hanya mencengkram kerah baju korban.
"Dari Ponpes maupun orang tuanya bilang kejadian itu hanya memegang kerah. Ini yang perlu kami luruskan. Dalam perawatan di RS Bhayangkara, berdasarkan keterangan orang tua korban didapat beberapa bukti luka. Salah satunya di bagian bokong. Ada juga pengakuan korban soal lambungnya dipukul, kemudian dicekik dan lain sebagainya," katanya.
Ryan mengaku, jika keluarga korban beserta perwakilan Ponpes Izzatuna pernah menjenguk korban saat masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban sempat ditawari kesepakatan damai agar tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Ternyata dalam upaya damai itu ternyata ada draft yang disusulkan. Dalam draft perdamaian itu ada yang tidak kami sepakat beberapa hal, sehingga tidak terealisasi secara kongkret mengingat adanya klausul pasal yang tidak sejalan dengan harapan penyelesaian perkara ini ke depan," katanya.
Tidak hanya membawa permasalahan ini ke jalur hukum, kuasa hukum dan keluarga korban juga bakal mengadu ke DPRD Banyuasin. Langkah tersebut dirasa perlu untuk dilakukan mengingat keluarga korban sangat berharap adanya pertanggungjawaban sebagai lembaga penyedia pendidikan.
"Kami lihat seperti apa bentuk pertanggungjawaban dari ponpes maupun keluarga terlapor. Karena sampai saat ini korban meski sudah keluar dari rumah sakit, namun masih mengalami trauma secara psikis. Nanti akan kami buktikan melalui resume dari dokter. Sebab korban juga disarankan melakukan fisioterapi mengingat kondisinya yang sampai saat ini masih trauma, bahkan tidak mau sekolah," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi