get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Bus Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Muratara Tertangkap di Serang

Oknum Polisi Cabuli Anak 5 Tahun di Depan Teman-Temannya, Terancam Hukuman Berat

Senin, 23 Mei 2022 - 16:40:00 WIB
Oknum Polisi Cabuli Anak 5 Tahun di Depan Teman-Temannya, Terancam Hukuman Berat
Oknum polisi dari Polres Muratara ditangkap dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Seorang oknum polisi DA (30) yang berdinas di Polres Muratara, Sumsel ditangkap tim Satreskrim Polres Lubuklinggau dalam kasus pencabulan. Oknum ini diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 5 tahun. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membenarkan informasi tersebut, dan anggota yang diduga melakukan perbuatan cabul telah ditahan dan masih dalam penyelidikan pihaknya.

“Bener, anggotanya sudah kita tahan, namun belum bisa kami paparkan masih dalam penyelidikan,” katanya, Senin (23/5/2022).

Sedangkan Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Karena locus delictinya berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, sepenuhnya diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut