Oknum Pejabat Pemkab Muratara Ditangkap Polisi karena Jual Beli Proyek
LUBUKLINGGAU, iNews.id – Seorang perempuan oknum pejabat Pemkab Muratara, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan terkait jual beli proyek. Perempuan berinisial M ini dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan karena uang sudah diberikan oleh kontraktor, namun proyek tak kunjung ada.
Oknum pejabat tersebut saat kejadian sebagai Kepala Bidang di Dinas Pemuda dan Olahraga Musi Rawas Utara (Muratarra). Tersangka diduga menjanjikan proyek terkait kegiatan Paskibraka di tahun 2022 kepada korban. Namun setelah uang sebesar Rp70 juta diberian, kegiatan tersebut tidak kunjung ada.
“Dia (oknum PNS) memang pekerjaannya di Musi Rawas Utara, tetapi penyerahan uangnya ini di Lubuklinggau,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Senin (30/1/2023).
Korban menyerahkan uang Rp70 juta dengan cara cash dan transfer di Jalan Tamrin, RT 06, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kemudian korban yang merasa telah ditipu membuat laporan ke Polres Lubuklinggau.
"Laporan itu ditindaklanjuti dengan memanggil terlapor, namun tidak kunjung datang. Akhirnya kami menyurati Bupati Muratara, sehingga terlapor menghadap ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka," katanya.
Sementara M membantah melakukan penipuan dan penggelapan terkait jual beli proyek. Menurutnya, uang sebesar Rp70 juta dipinjam untuk dana kegiatan. "Saya janji bayar, tapi dia (korban) tidak mau, dia minta (dikembalikan) lebih. Tidak mau dia modal dibalikkan, mau minta lebih,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi